Item set

Skripsi

Items

Item
Tinjauan Hukum Islam Terhadap Status Agama Anak Akibat Pernikahan Beda Agama
Realitas yang terjadi di masyarakat masih banyak terjadi perkawinan beda agama. Banyak ‎permasalahan yang timbul dari pernikahan beda agama karena sejatinya pernikahan tersebut ‎dalam Islam tidak diperbolehkan. Masalah dalam pernikahan beda agama juga berdampak pada ‎keyakinan agama yang akan dianut oleh anak. Meskipun tidak mempermasalahkan agama ‎pasangannya, namun ada keyakinan dalam diri suami atau isteri bahwa agamanya lah yang paling ‎benar. Berdasarkan survey yang peneliti lakukan di desa Labokeo, banyak terjadi pernikahan ‎beda agama yang berdampak pada ketidaktahuan identitas agama anak.‎ Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memahami ‎fenomena,persepsi,motifasi dan konteks sosial dari subjek penelitian.p eneliti kualitatif ‎menggunakan data deskriptif berupa bahasa tulisan atau lisan dari orang dan pelaku yang dapat ‎diamati Penelitian kualitatif bertujuan untuk menemukan informasi sedeta detailna Semakin mendalam ‎data yang diperoleh, makasemakin bagus kualitas penelitian tersebut. Berbeda dengan penelitian ‎kuantitatif yang berfokus pada banyaknya data, penelitian kualitatif memusatkan pada seberapa ‎lengkap dan dalam informasi yang didapatkan peneliti.‎ Metode kualitatif merupakan metode yang fokus pada pengamatan yang mendalam. Oleh ‎karenanya, penggunaan metode kualitatif dalam penelitian dapat menghasilkan kajian atas suatu ‎fenomena yang lebih komprehensif. Secara spesifik, Sudjhana menjabarkan dalam tujuh langkah ‎penelitian kualitatif yaitu: m entifikasi masalah, pembatasan masalah, penetapan fokus masalah, ‎pelaksanaan penelitian, pengolahan dan pemaknaan data, pemunculan teori, dan pelaporan hasil ‎penelitian.‎ Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status agama anak terhadap pernikahan beda agama. ‎Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Sedangkan sifat penelitiannya ‎bersifat deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, ‎observasi, dan dokumentasi. Data hasil temuan digambarkan secara deskriptif dan dianalisis ‎menggunakan cara berpikir induktif. ‎ Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa status agama anak dari pernikahan beda agama di desa ‎Labokeo berbeda-beda, ada yang memeluk agama Islam adapula yang memeluk agama Kristen ‎bagi yang telah mencapai usia baligh. Namun bagi yang belum mencapai usia baligh, status agama ‎anak tersebut masih belum bisa dipastikan. Ini disebabkan oleh usia mereka yang belum mencapai ‎tingkat baligh atau mumayiz, sehingga mereka masih berada dalam status fitrah. ‎